Dasar Hukum Pendirian PT di Indonesia

Pendirian PT di Indonesia diatur oleh beberapa regulasi utama yang wajib dipahami:

  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas โ€” regulasi induk yang mengatur seluruh aspek PT
  • UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja โ€” mempermudah pendirian PT khususnya bagi UMK
  • PP No. 8 Tahun 2021 โ€” turunan UU Cipta Kerja yang mengatur modal dasar dan PT Perorangan
  • Permenkumham No. 21 Tahun 2021 โ€” ketentuan teknis pendaftaran badan hukum
Penting: Regulasi pendirian PT terus diperbarui. Artikel ini mencerminkan ketentuan yang berlaku per April 2026. Untuk kepastian hukum, konsultasikan dengan konsultan legalitas berpengalaman.

Syarat Pendiri PT

Salah satu syarat pendirian PT yang paling mendasar adalah ketentuan mengenai pendiri perusahaan.

๐Ÿ‘ฅ

Jumlah Pendiri

Minimal 2 orang pendiri, bisa WNI maupun WNA. Boleh lebih dari 2 orang, tidak ada batasan maksimum.

๐Ÿชช

Identitas Pendiri

WNI wajib menyertakan KTP. WNA menyertakan Paspor yang masih berlaku.

๐Ÿงพ

NPWP Pendiri

Semua pendiri wajib memiliki NPWP pribadi aktif. NPWP non-aktif harus diaktifkan dulu.

๐Ÿ“…

Usia Pendiri

Minimal 18 tahun atau sudah menikah. Di bawah 18 tahun memerlukan persetujuan wali.

โš ๏ธ Catatan WNA: Jika ada pendiri atau pemegang saham WNA, PT otomatis menjadi PT PMA (Penanaman Modal Asing) yang diatur oleh ketentuan BKPM dengan modal minimum dan bidang usaha yang berbeda.

Syarat Nama PT

Pemilihan nama adalah syarat pendirian PT yang sering dianggap sepele tapi sering menjadi hambatan. Berikut ketentuan lengkapnya:

Ketentuan Nama PT (Permenkumham No. 17/2018)

Minimal 3 kataContoh: "PT Maju Bersama Sejahtera" โœ“ โ€” "PT Maju Bersama" โœ—
Belum digunakan PT lainCek di AHU Online Kemenkumham sebelum mendaftar
Tidak mirip nama instansi negaraTidak boleh menggunakan kata "Indonesia", "Nasional", "Negara" tanpa izin khusus
Ditulis dengan huruf latinNama PT tidak boleh menggunakan angka atau simbol sebagai kata
Tidak bertentangan kesusilaanNama tidak mengandung unsur SARA atau kata yang dilarang

Syarat Modal Pendirian PT

Ketentuan modal adalah syarat pendirian PT yang paling sering ditanyakan. Berikut rincian lengkapnya:

Jenis Modal PT

Jenis ModalDefinisiKetentuan
Modal DasarTotal modal yang tercantum dalam akta pendirianMinimum Rp50 juta
Modal DitempatkanModal yang telah diambil bagian oleh pemegang sahamMinimum 25% dari modal dasar
Modal DisetorModal yang benar-benar sudah dibayarkan ke rekening PTHarus sama dengan modal ditempatkan
โœ… Kabar Baik: Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2021, tidak ada lagi ketentuan modal dasar minimum yang kaku untuk PT biasa. Modal dasar bisa ditentukan sendiri oleh para pendiri, asalkan 25% telah disetor. Namun umumnya notaris tetap menggunakan Rp50 juta sebagai standar.

Syarat Struktur Manajemen PT

PT wajib memiliki organ perusahaan yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Dewan Komisaris.

Direksi (Direktur)

  • Minimal 1 orang Direktur
  • Bertanggung jawab menjalankan operasional
  • Bisa WNI maupun WNA (dengan izin kerja)
  • Tidak boleh merangkap sebagai Komisaris di PT yang sama
  • Wajib memiliki KTP dan NPWP aktif

Dewan Komisaris

  • Minimal 1 orang Komisaris
  • Bertugas mengawasi kebijakan Direksi
  • Harus orang yang berbeda dari Direktur
  • Boleh merangkap Komisaris di PT lain
  • Wajib memiliki KTP dan NPWP aktif
โŒ Larangan: Satu orang tidak boleh menjabat sebagai Direktur sekaligus Komisaris dalam PT yang sama. Keduanya harus dijabat oleh individu yang berbeda.

Syarat Domisili & Alamat PT

PT wajib memiliki alamat domisili yang sah dan sesuai dengan peruntukan zonasi wilayah.

Ketentuan Alamat Domisili PT

Berada di zona komersial atau perkantoranTidak boleh menggunakan alamat rumah tinggal di zona perumahan murni
Memiliki bukti kepemilikan atau sewaSertifikat, akta jual beli, atau perjanjian sewa gedung
Virtual office diperbolehkanSelama berlokasi di gedung perkantoran dan memiliki perjanjian sewa resmi
Alamat harus konsisten di semua dokumenAkta, NIB, NPWP, dan izin usaha harus menggunakan alamat yang sama

Syarat Bidang Usaha (KBLI)

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode yang wajib dicantumkan saat pendirian PT untuk menentukan jenis kegiatan usaha yang boleh dilakukan.

  • Setiap PT wajib mencantumkan minimal 1 kode KBLI
  • Bisa mendaftarkan hingga 20 KBLI sekaligus dalam satu PT
  • KBLI harus sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan
  • Beberapa KBLI memerlukan izin khusus (contoh: keuangan, kesehatan, pendidikan)
  • KBLI bisa ditambah atau diubah di kemudian hari melalui perubahan akta
Tips KBLI: Daftarkan KBLI yang cukup luas untuk mencakup rencana bisnis 5 tahun ke depan. Menambah KBLI di kemudian hari membutuhkan perubahan akta yang memakan biaya tambahan.

Checklist Dokumen Lengkap Syarat Pendirian PT

Berikut daftar lengkap dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengurus pendirian PT:

Dokumen Pendiri & Pengurus

KTP semua pendiri (fotokopi)Untuk WNA: Paspor yang masih berlaku
NPWP pribadi semua pendiri (aktif)Wajib aktif โ€” cek status di djponline.pajak.go.id
KTP & NPWP DirekturJika Direktur bukan pendiri, siapkan dokumennya tersendiri
KTP & NPWP KomisarisHarus orang berbeda dari Direktur

Dokumen Perusahaan

Nama PT (3 alternatif pilihan)Siapkan cadangan karena nama pertama bisa sudah terpakai
Alamat domisili lengkap beserta buktiSertifikat/perjanjian sewa + foto lokasi
Kode KBLI bidang usahaBisa konsultasikan dengan tim kami untuk penentuan KBLI yang tepat
Besaran modal dasar & persentase kepemilikan sahamMinimal Rp50 juta, dengan 25% disetor di awal
Nomor telepon & email aktif perusahaanDibutuhkan untuk pendaftaran OSS dan NPWP perusahaan

Syarat PT Biasa vs PT Perorangan (UMK)

Sejak UU Cipta Kerja 2020, ada dua jenis PT yang bisa dipilih sesuai skala bisnis kamu:

SyaratPT BiasaPT Perorangan (UMK)
Jumlah pendiriMinimal 2 orang1 orang
NotarisWajibTidak perlu (online OSS)
Modal dasar minimumRp50 juta (umum)Tidak ada minimum
Direksi & KomisarisHarus orang berbedaCukup 1 orang (Direktur merangkap pemegang saham)
Target usahaSemua skalaUMK (omzet โ‰ค Rp50 miliar/tahun)
Biaya pendirianLebih tinggi (ada biaya notaris)Lebih murah (proses online)
KredibilitasSangat tinggiTinggi (khusus skala UMK)
Rekomendasi: Jika bisnis kamu berencana bermitra dengan korporasi besar, mengikuti tender, atau mencari investor, pilih PT Biasa. Jika kamu baru merintis bisnis sendiri dan skalanya masih kecil, PT Perorangan bisa menjadi langkah awal yang lebih efisien.

FAQ: Pertanyaan Seputar Syarat Pendirian PT

Syarat pendirian PT: minimal 2 pendiri dengan KTP dan NPWP aktif, nama PT minimal 3 kata yang belum digunakan, alamat domisili di zona komersial, modal dasar minimal Rp50 juta (25% disetor), minimal 1 Direktur dan 1 Komisaris (orang berbeda), serta bidang usaha sesuai KBLI.
Modal dasar minimum PT umumnya Rp50.000.000, dengan setoran awal minimal 25% atau Rp12.500.000. Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2021, sebenarnya tidak ada batasan kaku, namun standar praktik notaris umumnya tetap mengacu pada Rp50 juta.
Ya, WNA bisa mendirikan PT di Indonesia namun dalam bentuk PT PMA (Penanaman Modal Asing) yang diawasi BKPM. PT PMA memiliki ketentuan modal minimum dan daftar bidang usaha yang berbeda dari PT biasa.
Tidak boleh. Permenkumham No. 17 Tahun 2018 mewajibkan nama PT terdiri dari minimal 3 kata. Pengajuan dengan nama 2 kata akan ditolak oleh sistem AHU Kemenkumham.
Ya, virtual office dapat digunakan sebagai alamat domisili PT selama berlokasi di gedung perkantoran yang berada di zona komersial dan memiliki perjanjian sewa resmi. Virtual office diterima untuk keperluan NIB dan NPWP perusahaan.
Tidak boleh dalam PT yang sama. Direktur dan Komisaris harus dijabat oleh orang berbeda. Pengecualian hanya berlaku untuk PT Perorangan di mana satu orang merangkap sebagai Direktur dan Pemegang Saham.
KBLI adalah kode klasifikasi bidang usaha yang wajib dicantumkan saat pendirian PT. Pilih KBLI yang paling sesuai dengan rencana bisnis, dan daftarkan hingga 20 KBLI sekaligus untuk fleksibilitas maksimal. Konsultasikan dengan tim kami untuk menentukan KBLI yang paling tepat.

Sudah siap dengan semua syaratnya?

Biarkan tim kami yang urus semuanya. Konsultasi gratis, proses 5โ€“7 hari kerja, harga mulai Rp2,9 juta.

JP
Tim jasapembuatanpt.com Konsultan legalitas bisnis berpengalaman sejak 2018. Telah membantu 2.500+ pengusaha mendirikan PT di seluruh Indonesia.